Tips Menjaga Keamanan Setelah Pengumuman KPU Mengenai Pilpres 2019
Setelah lebih dari satu bulan semenjak Pemilu 2019 dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi perolehan suara Pilpres 2019 kedua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Selasa (21/5) dini hari. Sebelumnya, memang sempat diinformasikan bahwa pengumuman resmi hasil Pilpres 2019 dari KPU akan disampaikan pada tanggal 22 Mei 2019. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pengumuman tersebut akan lebih cepat dikeluarkan jika perhitungan suara Pilpres 2019 sudah seluruhnya selesai. Setelah pengumuman resmi dari KPU dini hari tadi, jajaran Polri pun memberlakukan Siaga I hingga 25 Mei 2019 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.
Pasangan Capres & Cawapres nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo & Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin memenangkan dengan hasil Pilpres 2019 dengan hasil perolehan suara sebesar 55,5% atau 85.607.362 suara, diikuti dengan Pasangan Capres & Cawapres nomor urut 02, H. Prabowo Subianto & H. Sandiaga Salahuddin Uno dengan jumlah perolehan suara sebesar 45,50% atau 68.650.239 suara. Kedua paslon Pilpres 2019 memiliki selisih suara 10%, atau sejumlah 16.957.123 suara. Seluruh peserta Pilpres 2019 memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan dari peserta pemilu 2019, maka KPU akan menetapkan pemenang Presiden & Wakil Presiden terpilih beberapa hari mendatang.
Dari jumlah total 34 provinsi yang berpartisipasi dalam Pilpres 2019 telah direkapitulasi KPU, Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan suara di 21 provinsi, yaitu:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Timur
3. Bangka Belitung
4. Bali
5. Kalimantan Tengah
6. Kepulauan Riau
7. Nusa Tenggara Timur
8. Jawa Tengah
9. Sulawesi Tengah
10. Sulawesi Utara
11. Yogyakarta
12. Sulawesi Barat
13. Lampung
14. Kalimantan Timur
15. Gorontalo
16. Maluku
17. Kalimantan Barat
18. Kalimantan Utara
19. Sumatera Utara
20. Papua
21. Papua Barat
Sedangkan, Pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi memenangkan suara Pilpres 2019 di 13 Provinsi, yaitu:
1. Jawa Barat
2. Jambi
3. Banten
4. Nusa Tenggara Barat
5. Aceh
6. Riau
7. Sulawesi Selatan
8. Sumatera Selatan
9. Maluku Utara
10. Kalimantan Selatan
11. Bengkulu
12. Sulawesi Tenggara
13. Sumatera Barat
Pasangan nomor urut 01 Jokowi-Amin telah mendeklarasikan kemenangannya di daerah Kampung Deret, Jakarta Pusat (21/5). Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya untuk para rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. Beliau juga mengatakan, setelah dilantik secara resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019–2014 di bulan Oktober 2019 mendatang, kemenangan dirinya dan juga Ma’ruf Amin, merupakan 100% kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Situasi politik Indonesia yang sempat memanas diharapkan dapat meredam setelah masa Pemilihan Umum ini berakhir.
Setelah pengumuman resmi dari KPU, jajaran Polri pun memberlakukan Siaga I hingga 25 Mei 2019 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat. Berhembusnya informasi terkait aksi unjuk rasa kepada Bawaslu & KPU pada tanggal 22 Mei memang tidak dapat dihindari. Mengingat situasi yang semakin memanas sejak 22 Mei 2019 dini hari, sejumlah kantor yang berlokasi di pusat kota Jakarta diliburkan, seperti area M.H Thamrin, Sudirman, Senayan dan Kuningan. Tak hanya kantor dan para pekerja, namun beberapa kampus di pusat kota Jakarta pun diliburkan demi keamanan.
Tips Aman Setelah Pengumuman KPU Mengenai Pilpres 2019
Berikut tips yang bisa JULO sampaikan terkait untuk menjaga keamanan setelah pengumuman KPU mengenai Pilpres 2019:
- Hindari Titik Rawan
Sejumlah kantor dan kampus di pusat Jakarta memang diputuskan untuk libur, setelah hasil perhitungan Pilpres 2019 dikeluarkan. Namun banyak juga kantor yang tetap mewajibkan karyawannya untuk masuk. Walaupun demikian, agar tetap aman, lebih baik hindari jalan-jalan yang rawan terjadi kericuhan. Tetap waspada dan terus cari informasi terakhir dari media cetak, elektronik maupun media online yang terpercaya.
2. Tidak Menyebarkan Hoax
Dalam situasi yang tidak kondusif seperti ini, akan meningkatkan kemungkinan tersebarnya hoax. Sebagai masyarakat yang baik, ketika mendapatkan informasi terkait hasil perhitungan Pilpres 2019 dan aksi 22 Mei 2019, lebih baik mencari tahu terlebih dahulu fakta-faktanya dari sumber terpercaya, sebelum menyebarkannya secara luas.
3. Jangan Terprovokasi
Terakhir, Jangan mudah terprovokasi dengan munculnya berita dan informasi yang ada hingga beberapa hari ke depan, karena kita tidak tahu pasti situasi kondisi di lapangan sesungguhnya.
Apapun hasil Pilpres 2019 yang telah dikeluarkan oleh KPU, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menerima keputusan tersebut. Semoga perbedaan pilihan dan pendapat tidak dapat memecah belah rakyat serta kedepannya Indonesia tetap saling menjaga persatuan ya, JULOvers.
Baca juga: Pemilu 2019 Libur atau Tidak, Perlukah Mengurus Form A5 bagi yang Berasal dari Luar Jakarta?