CATAT! Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Ditutup OJK Oktober 2020
JULOvers, hingga saat ini, terdapat lebih dari 150 pinjaman online yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman online yang resmi terdaftar, diawasi dan berizin OJK tentu tidak perlu dikhawatirkan. Akan tetapi, saat ini telah banyak beredar fintech ilegal/pinjaman online ilegal yang sangat meresahkan masyarakat karena dianggap sebagai “rentenir online”. Alih-alih membantu masyarakat dengan memberikan pinjaman darurat, pinjaman online ilegal ini malah membebani masyarakat yang terjerat dengan bunga yang mencekik.

Nah, pada 25 September 2020. Satgas Waspada Investasi Satgas dalam operasinya kembali menemukan 126 fintech ilegal/pinjaman online ilegal, serta 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin.
Baca juga: MelekFintech Part 2: Bagaimana Cara Mengenali Pinjaman Online Ilegal?
Berdasarkan situs resmi OJK, semua fintech ilegal/pinjaman online ilegal temuan Satgas Waspada Investasi ini identitasnya sudah diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk diblokir aksesnya di laman internet dan di aplikasi jaringan seluler.Satgas juga sudah menyampaikan laporan informasi identitas fintech ilegal/pinjaman online ilegal ini kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Selain itu, Satgas juga mengapresiasi kebijakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang melarang perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK melakukan penawaran melalui SMS sesuai dengan ketentuan OJK. Sehingga bisa dipastikan bahwa jika ada penawaran pinjaman dana fintech lending melalui SMS berarti itu dilakukan oleh fintech ilegal/pinjaman online ilegal yang sebaiknya dihindari, JULOvers.

Agar informasinya lebih lengkap, JULO ingin memberikan daftar fintech ilegal/pinjaman online ilegal yang telah ditemukan oleh Satgas agar kamu tidak terperangkap! Pinjaman online mana saja ya yang termasuk fintech ilegal/pinjaman online ilegal? Cek di sini ya!
Daftar fintech ilegal/pinjaman online ilegal bulan Oktober 2020 ini:
- Dompet Gajah
- BungaPay
- Multipoint
- Rupiah Jaya
- Gudang Dana
- Dana dana
- Dana Loan
- Pinjam Segera
- Cepat Dana
- Super R
- Modal Andalan
- Dana Yes
- Pinjamdanaid.com
- Uang Cepat
- Pinjam Dana
- Dana Cash
- Dompet sahabat
- Pinjam Syariah
- Pinjaman Kita
- Cair Dana
- StarBag
- Tunai Cepat
- Pinjaman Super
- Katupat
- Dana Plus
- RupiahKu
- Uang Dompet
- Rupiah Kasih
- Dana Tunai
- iPinjaman
- Dana Me
- Cepat Go
- Solusi Cepat
- Qreditku
- Kredit Cepat Kilat
- Danaku
- KrediCash
- FinDompet
- DanaKU
- Duit Pintar
- Dana Pintar
- Kredina
- Gogo Tunai
- Duit Pintar
- Uang Pintar
- Tunai Segera
- Uang Tunai
- Uang Dana
- Pinjaman Dana
- Kredit online
- Pinjamin Woo
- Cash Pro
- Tunai Cair
- Kredipaus
- Es Kas
- Fulus Sejahtera
- Pinjaman Petir
- Ajukandana
- Mudah-case
- Pinjaman_Cepat_Indonesia
- Cash Room
- Dana Kilat
- RajaUang
- Raja Pinjaman
- Adana
- Bunga Lotus
- Link CashAja Aja
- CashPlus
- Dana Amanah
- Dana Arisan Kps Cepat
- Dana Berkat
- Dana Cepat
- KSP Dana Mapan
- Dana Mitra
- DanaNow
- DanaQ
- Dompet Mudah
- Duit Dua
- Duit Kita
- Duitgo
- Fulus Rezeki
- Go Cash
- Gunung Agung
- iDompet KSP
- Indo Cash
- K Dompet
- Kantong Kas,
- Kotak Uang Expo
- KSP Kotak Uang
- Kredit Intan
- Kredit Waktu
- KSP IMB org
- Ksp Cash Udang
- Cash Udang
- Mega Primer
- Mitra Tunai
- Mobil Wallet
- Rupiah Uwang
- Saku Tunai
- Solusi Hidup.
- SolusiKita
- Toko Tunai Ekspress
- Tokovips
- Tunai Cepat
- Wadah Pinjaman
- Cairan Uang 2020
- KSP Dana Kilat
- Duit Kotak
- Kredidana
- Dana Baik
- KSP Kredit Intan
- Duit Bahagia
- Gampangcase
- Duit Harta
- Mominjem
- Kredinesia
- Pinjam Sekejap
- Dana Fitriah
- Crash Crown
- Uang Berkah
- Dana Money
- Global Cash
- Uang Indo
- Dana Tambah
- KSP Ayo Mudah
- Pitih Kawan.
Itu dia JULOvers, daftar 126 fintech ilegal/pinjaman online ilegal yang telah ditemukan dan ditutup oleh OJK di bulan Oktober 2020 ini. Intinya, JULOvers harus tetap dan selalu waspada terhadap fintech ilegal/pinjaman online ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia ya! Jangan sampai kamu terlanjur meminjam dan berurusan dengan fintech ilegal/pinjaman online ilegal. Pastikan kamu memilih pinjaman online yang tepat dan memiliki izin resmi OJK.
Baca juga: Menemukan atau Terlanjur Berurusan dengan Pinjaman Online Ilegal? Begini Cara Melaporkannya!

Bagi kamu yang masih bingung mencari pinjaman online legal yang tepat untuk kebutuhanmu dan tidak ingin terperangkap fintech ilegal/pinjaman online ilegal, kamu dapat memilih pinjaman online JULO yang telah berizin resmi OJK. JULO menawarkan pinjaman hingga 8 juta rupiah yang dapat dicicil hingga 6 bulan dengan bunga 0,1% per harinya. Tertarik untuk mengajukan pinjaman? Silahkan download aplikasi JULO dengan klik link berikut ini dan ajukan pinjamanmu sekarang ya.